Kecamatan Boja merupakan salah satu dari 20 kecamatan yang berada di wilayah administratif Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah. Wilayah ini terletak di bagian selatan Kabupaten Kendal dengan ketinggian antara 350 hingga 1.000 meter di atas permukaan laut, sehingga memiliki kondisi geografis yang sejuk dengan potensi alam yang subur.
Secara administratif, Kecamatan Boja memiliki 18 (delapan belas) desa, yaitu: Boja, Meteseh, Trisobo, Ngabean, Kliris, Medono, Campurejo, Bebengan, Salamsari, Purwogondo, Blimbing, Pasigitan, Leban, Banjarejo, Tampingan, Kaligading, Puguh, dan Karangmanggis.
Adapun batas wilayah Kecamatan Boja adalah sebagai berikut:
Utara : Kota Semarang Selatan : Kecamatan Limbangan Barat : Kecamatan Singorojo Timur : Kota Semarang dan Kab. Semarang
Kecamatan Boja memiliki luas wilayah yang cukup potensial untuk kegiatan pertanian, perdagangan, serta pengembangan sektor ekonomi kreatif berbasis desa.
Visi
“BERSAMA MEMBANGUN KENDAL SEMAKIN MAJU, SEJAHTERA, ADIL MAKMUR, LESTARI DAN BERKELANJUTAN” KENDAL PASTI JOSS (Jejeg,ngOpeni, SemakinSejahtera)
MISI
1. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia sesuai Kompetensi.
2. Terciptanya Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Efektif, Profesional, Akuntabel, Sinergi, Tranparan, danInklusif.
3. Membangun dan Mengembangkan Infrastruktur Desa secara Partisipatif, Berbasis Lingkungan dengan Memperhatikan Pemerataan Sosial, Ekonomi dan Budaya, dengan Berlandaskan pada Nilai, Norma dan Kearifan Lokal.
4. Pengembangan Sektor Perikanan, Pertanian, Peternakan, Perkebunan,Pariwisata, Perindustrian, dan Perdagangan yang Berbasis Pemberdayaan dan Ekonomi Masyarakat.
5. Menciptakan secara Luas Lapangan Pekerjaan dan KesempatanUsaha Masyarakat
Tugas Pokok dan Fungsi
Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Kecamatan Boja mempunyai tugas pokok melaksanakan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di wilayah kecamatan.
Adapun fungsiKecamatan Boja meliputi:
1. Pelaksanaan koordinasi pemerintahan di wilayah kecamatan. 2. Pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat. 3. Pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. 4. Fasilitasi pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. 5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Potensi dan Program Unggulan
Wilayah Boja dikenal dengan kondisi alam yang subur dan udara yang sejuk, menjadikannya potensial untuk pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan wisata alam. Selain itu, berbagai program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas layanan publik terus diupayakan oleh Pemerintah Kecamatan Boja melalui sinergi dengan pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan pihak swasta.
Penutup
Pemerintah Kecamatan Boja berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efektif, dan berintegritas, serta terus mendukung pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di seluruh desa wilayah Boja.
Selayang Pandang Kecamatan Boja
Profil Umum
Kecamatan Boja merupakan salah satu dari 20 kecamatan yang berada di wilayah administratif Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah. Wilayah ini terletak di bagian selatan Kabupaten Kendal dengan ketinggian antara 350 hingga 1.000 meter di atas permukaan laut, sehingga memiliki kondisi geografis yang sejuk dengan potensi alam yang subur.
Secara administratif, Kecamatan Boja memiliki 18 (delapan belas) desa, yaitu:
Boja, Meteseh, Trisobo, Ngabean, Kliris, Medono, Campurejo, Bebengan, Salamsari, Purwogondo, Blimbing, Pasigitan, Leban, Banjarejo, Tampingan, Kaligading, Puguh, dan Karangmanggis.
Adapun batas wilayah Kecamatan Boja adalah sebagai berikut:
Utara : Kota Semarang
Selatan : Kecamatan Limbangan
Barat : Kecamatan Singorojo
Timur : Kota Semarang dan Kab. Semarang
Kecamatan Boja memiliki luas wilayah yang cukup potensial untuk kegiatan pertanian, perdagangan, serta pengembangan sektor ekonomi kreatif berbasis desa.
Visi
“BERSAMA MEMBANGUN KENDAL SEMAKIN MAJU, SEJAHTERA, ADIL MAKMUR, LESTARI DAN BERKELANJUTAN” KENDAL PASTI JOSS (Jejeg,ngOpeni, SemakinSejahtera)
MISI
1. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia sesuai Kompetensi.
2. Terciptanya Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Efektif, Profesional, Akuntabel, Sinergi, Tranparan, danInklusif.
3. Membangun dan Mengembangkan Infrastruktur Desa secara Partisipatif, Berbasis Lingkungan dengan Memperhatikan Pemerataan Sosial, Ekonomi dan Budaya, dengan Berlandaskan pada Nilai, Norma dan Kearifan Lokal.
4. Pengembangan Sektor Perikanan, Pertanian, Peternakan, Perkebunan,Pariwisata, Perindustrian, dan Perdagangan yang Berbasis Pemberdayaan dan Ekonomi Masyarakat.
5. Menciptakan secara Luas Lapangan Pekerjaan dan KesempatanUsaha Masyarakat
Tugas Pokok dan Fungsi
Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Kecamatan Boja mempunyai tugas pokok melaksanakan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di wilayah kecamatan.
Adapun fungsiKecamatan Boja meliputi:
1. Pelaksanaan koordinasi pemerintahan di wilayah kecamatan.
2. Pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat.
3. Pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
4. Fasilitasi pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Potensi dan Program Unggulan
Wilayah Boja dikenal dengan kondisi alam yang subur dan udara yang sejuk, menjadikannya potensial untuk pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan wisata alam. Selain itu, berbagai program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas layanan publik terus diupayakan oleh Pemerintah Kecamatan Boja melalui sinergi dengan pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan pihak swasta.
Penutup
Pemerintah Kecamatan Boja berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efektif, dan berintegritas, serta terus mendukung pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di seluruh desa wilayah Boja.